Daftar Layanan
Terminal Penumpang Tipe C
Terminal Penumpang diselenggarakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang, serta perpindahan moda angkutan yang terpadu dan pengawasan angkutan.
( PP No. 79 Tahun 2013 Tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan )
Terminal Penumpang Tipe C yang dikelola oleh Dishub Pasaman adalah :
1. Terminal Benteng Lubuk Sikaping
2. Terminal Panti
Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dilaksanakan dengan tujuan untuk :
- Memberikan jaminan Keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan di jalan.
- Mendukung terwujudnya pelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan di jalan.
- Memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.
( Permenhub No. 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor )