Berkualitas Harus, Berkarakter Yang Utama Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Visi - Dinas PRKPPLH
Kabupaten Pasaman
“Melaksanakan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah di Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Perhubungan, dan Lingkungan Hidup“.
Misi - Dinas PRKPPLH
Kabupaten Pasaman
1. Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Perhubungan dan Lingkungan Hidup;
2. Pembinaan teknis penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Perhubungan dan Lingkungan Hidup;
3. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintah bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Perhubungan dan Lingkungan Hidup;
Layanan SKPD
Dinas PRKPPLH
Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dilaksanakan dengan tujuan untuk :Memberikan jaminan Keselamata...
Terminal Penumpang Tipe C
Terminal Penumpang diselenggarakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan me...
Pengumuman & Jajak Pendapat
Dinas PRKPPLH
Pelayanan apa yang harus ditingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman?
Tautan Website
Dinas PRKPPLH