Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dilaksanakan dengan tujuan untuk :
- Memberikan jaminan Keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan di jalan.
- Mendukung terwujudnya pelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan di jalan.
- Memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.
( Permenhub No. 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor )