Terminal Penumpang Tipe C

Terminal Penumpang diselenggarakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang, serta perpindahan moda angkutan yang terpadu dan pengawasan angkutan.

( PP No. 79 Tahun 2013 Tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan )

Terminal Penumpang Tipe C yang dikelola oleh Dishub Pasaman adalah :

1. Terminal Benteng Lubuk Sikaping

2. Terminal Panti