Terminal Penumpang Tipe C
Terminal Penumpang Tipe C
Terminal Penumpang diselenggarakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang, serta perpindahan moda angkutan yang terpadu dan pengawasan angkutan.
( PP No. 79 Tahun 2013 Tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan )
Terminal Penumpang Tipe C yang dikelola oleh Dishub Pasaman adalah :
1. Terminal Benteng Lubuk Sikaping
2. Terminal Panti