- Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Pejabat

Dinas PRKPPLH Kabupaten Pasaman

Visi & Misi

Dinas PRKPPLH Kabupaten Pasaman

Visi


“Melaksanakan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah di Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Perhubungan, dan Lingkungan Hidup“

Misi


1.    Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Perhubungan dan Lingkungan Hidup;

2.    Pembinaan teknis penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Perhubungan dan Lingkungan Hidup;

3.    Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintah bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Perhubungan dan Lingkungan Hidup;

Layanan SKPD

Dinas PRKPPLH Kabupaten Pasaman

Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor

Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dilaksanakan dengan tujuan untuk :

  1. Memberikan...

Terminal Penumpang Tipe C

Terminal Penumpang diselenggarakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaik...