Berkualitas Harus, Berkarakter Yang Utama Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Visi - Dinas PRKPPLH

Kabupaten Pasaman

“Melaksanakan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah di Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Perhubungan, dan Lingkungan Hidup“.

Misi - Dinas PRKPPLH

Kabupaten Pasaman
1.    Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Perhubungan dan Lingkungan Hidup;

2.    Pembinaan teknis penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Perhubungan dan Lingkungan Hidup;

3.    Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintah bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Perhubungan dan Lingkungan Hidup;

Layanan SKPD

Dinas PRKPPLH

Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor

Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dilaksanakan dengan tujuan untuk :Memberikan jaminan Keselamata...

Terminal Penumpang Tipe C

Terminal Penumpang diselenggarakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan me...

Pengumuman & Jajak Pendapat

Dinas PRKPPLH

Pelayanan apa yang harus ditingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman?

Tautan Website

Dinas PRKPPLH