DISHUB PASAMAN MENGADAKAN PEMILIHAN PELAJAR PELOPOR KESELAMATAN LLAJ TINGKAT KABUPATEN PASAMAN TAHUN 2018
Pasaman, Dishub --- Dinas perhubungan Kabupaten Pasaman melalui Bidang Keselamatan telah melaksanakan kegiatan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Kabupaten Pasaman Tahun 2018 di Wisma Murni Lubuk Sikaping mulai tanggal 27 Juli sampai dengan 30 Juli 2018 yang lalu.
Penyelenggaraan kegiatan ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemerintah Daerah kabupaten Pasaman dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta upaya mendukung program Pemerintah secara berkesinambungan. Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ merupakan agenda tahunan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI sejak tahun 2009 yang lalu, namun di kabupaten Pasaman melalui Dinas Perhubungan baru dapat dilaksanakan pada tahun 2014 dan masih konsisten dilaksanakan setiap tahunnya hingga saat ini.
Maksud penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dikalangan pelajar dalam rangka pembentukan karakter budaya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Sedangkan tujuannya adalah meningkatkan kesadaran pelajar dalam mematuhi peraturan lalu lintas, mengurangi resiko kecelakaan akibat perilaku sebagai pengguna jalan, menanamkan dan membangun kesadaran generasi muda melalui pelajar untuk berperilaku tertib berlalu lintas dan tanggung jawab untuk meningkatkan keselamatan, menyebarluaskan informasi tentang keselamatan jalan ke kalangan generasi muda melalui pelajar serta memberikan penghargaan (reward) atas prestasi kepedulian dalam berlalu lintas yang tinggi untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Sebelum diadakannya penilaian peserta melalui presentasi hasil karya tulis dihadapan para juri, peserta terlebih dahulu diberikan materi penyuluhan sekaitan masalah lalu lintas dan angkutan jalan dari narasumber yang berasal dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Satlantas Polres Pasaman, PT Jasa Raharja Lubuk Sikaping, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman.
Adapun peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan ini adalah siswa/i perwakilan Sekolah setingkat SMA baik negeri maupun swasta di kabupaten Pasaman, dari 15 (lima belas) sekolah yang mengirimkan perwakilannya terhitung jumlah peserta keseluruhan adalah 28 (dua puluh delapan). Berdasarkan hasil rekapitulasi nilai dari masing-masing juri maka yang menjadi Juara dalam Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Kabupaten Pasaman Tahun 2018 adalah sebagai berikut :
JUARA I
Nama : Tuti Erawati
Sekolah Asal : MAN 1 Pasaman
JUARA II
Nama : Muhammad Ronal
Sekolah Asal : SMAN 3 Sumbar
JUARA III
Nama : Deadry Febby Annisa
Sekolah Asal : SMAN 1 Panti
Bagi peserta yang terpilih tersebut diberikan uang tunai sebagai bentuk penghargaan (reward) atas prestasi kepedulian dalam berlalu lintas yang tinggi untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Adapun jumlah uang tunai penghargaannya adalah Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) bagi Juara I, Rp. 750.000,- (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) bagi Juara II dan Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) bagi juara III.
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, Bapak Asril Amir, SH, M.Si selaku Kepala Dinas Perhubungan mengucapkan terima kasih kepada Sekolah-Sekolah yang telah berpartisipasi mengirimkan siswa/i nya dalam Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Kabupaten Pasaman Tahun 2018, semoga penyelenggaraannya semakin baik untuk tahun mendatang. (Jnld)